Tahun 2023 ada 689 Dumas, 96 persen diawasi Irjen Kemenag

INDOPOS.CO.ID – Reaksi dan tindak lanjut setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Irjen) dalam melaksanakan tugas pengawasannya.

Faisal Ali Hasyim, Irjen Kementerian Agama, mengatakan respons cepat terhadap setiap pengaduan sangat penting. Karena itulah harapan masyarakat dan merupakan salah satu hal penting dalam reformasi birokrasi.

Dalam kurun waktu September 2022 hingga November 2023, menurut Faisal, ada 689 pengaduan masyarakat yang masuk ke Inspeksi Umum Kementerian Agama. Pengaduan dilakukan secara langsung (10), melalui email (74), telepon/SMS (10), pesan SPAN (49), surat (225), salinan (75) dan website/online (246).

Alhamdulillah, sejauh ini 96 persen pengaduan yang diterima berhasil diselesaikan oleh Irjen Kementerian Agama, kata Irjen Faisal di Jakarta, Rabu (12/06/2023).

Menurut Faisal, dumas yang dilaporkan ke Itjen Kemenag dapat dikategorikan dalam lima hal, antara lain dugaan pelanggaran disiplin ASN, penyalahgunaan wewenang, korupsi, pungutan liar (pungli), imbalan, dan kualitas pelayanan. pejabat Kementerian Agama.

“Sebanyak 527 dum mendapat konfirmasi dan klarifikasi, 135 pengaduan menjalani audit investigatif, dan 4 pengaduan diverifikasi melalui mekanisme pengendalian dengan tujuan tertentu,” jelas Fasial.

“Beberapa sanksi juga diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah setelah dilakukan proses klarifikasi dan audit. Sesuai PP 94 Tahun 2021, ada yang dikenai sanksi dengan hukdis (hukuman disiplin) ringan, sedang, dan berat, tambahnya.

Diakuinya, masih ada beberapa ide yang ditolak dan tidak diikuti. Sebab, substansi pengaduan sedang dan sedang dalam proses penyidikan yudisial dan bukan kewenangan Irjen Kementerian Agama. Pada tahun 2023, terdapat 23 dum yang belum terlacak.

“Masih ada 4 persen pengaduan yang belum terselesaikan, hal ini lebih disebabkan karena kurangnya informasi pendukung atau sifat pengaduan yang menghalangi tindakan lebih lanjut,” jelasnya.

READ  Pembuat Pecel Lele yang hilang di Sungai Sasak, Tangsel, ditemukan tewas mengambang

Ia berharap tindak lanjut setiap pengaduan masyarakat dapat menjadi bahan pembelajaran dan perhatian bagi ASN Kementerian Agama agar kasus serupa tidak terulang kembali. Inspektur Jenderal juga akan menggunakannya sebagai bahan untuk membantu dalam kinerja pengawasan.

“Inspektur Jenderal Kementerian Agama berjanji akan memperkuat upaya mitigasi dan pembinaan. “Ke depan, kami fokus pada penurunan jumlah pengaduan masyarakat seiring dengan peningkatan pelayanan publik yang diberikan Kementerian Agama,” kata Faisal.

Dumas Online merupakan salah satu terobosan IG untuk memudahkan akses masyarakat dalam melaporkan segala permasalahan yang berkaitan dengan Kementerian Agama. Website Dumas online ini bahkan sudah terintegrasi dengan Whatsapps Kemenag Pusaka sejak awal tahun 2023. Pemberian layanan tersebut merupakan komitmen Irjen Kementerian Agama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Dengan adanya layanan terpadu Pusaka Dumas Online, penyampaian pengaduan masyarakat akan semakin mudah, cepat dan tentunya aman, karena identitas pelapor akan terlindungi. “Saya yakin hal ini akan membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Irjen,” jelasnya.

Selain lebih mudah, lanjut Irjen Faisal, layanan online Dumas lebih interaktif, efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah ini mendapat respon positif dari masyarakat selama setahun terakhir, terbukti dengan adanya perubahan signifikan jumlah pengaduan yang diajukan secara online melalui website dibandingkan dengan pengaduan langsung. Dari 689 permohonan yang diajukan selama tahun 2023, 35 persen (246) di antaranya diajukan secara online.

“Hal ini mencerminkan meningkatnya keinginan masyarakat untuk menggunakan layanan digital untuk menyampaikan keluhan mereka,” katanya.

“Ini juga merupakan potret kepercayaan diri dan rasa aman mereka dalam menggunakan forum online. “Dan itu tidak lepas dari proses perlakuan yang baik terhadap Dumas,” imbuhnya.

READ  Calon presiden Anies ingin membangun kota modern di Indonesia

Ia mengaku bersyukur atas kepercayaan yang semakin besar dari masyarakat. Karena ini hanyalah awal dari jalan panjang menuju pengawasan yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dan memastikan upaya peningkatan pelayanan publik di Kementerian Agama terus berjalan,” ujarnya.

Perlu diketahui, untuk melakukan mediasi dumas secara online, masyarakat harus mengunduh terlebih dahulu Whatsapp PUSAKA Kemenag melalui Playstore atau AppStore. Setelah membuka aplikasi PUSAKA, pengguna dapat mengakses dashboard “Layanan Terpadu” kemudian memilih menu Layanan Pengaduan Masyarakat.

Nantinya pengguna akan diarahkan ke tautan https://simdumas.kemenag.go.id/. Silakan mendaftar terlebih dahulu untuk login dan mengajukan keluhan. Jangan khawatir, semua data yang dimasukkan bersifat rahasia dan aman.

Kategori pengaduan yang dapat dilaporkan adalah dugaan pelanggaran disiplin ASN, penyalahgunaan wewenang, korupsi, pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, serta pelayanan yang diberikan Kementerian Agama. (Kita)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *