Setara Institute dan Infid Rilis Indeks HAM 2023, Berikut Rekomendasinya

INDOPOS.CO.ID – Setara Institute dan International Forum of Non-Governmental Organization for Development of Indonesia (Infid) menerbitkan Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia 2023. Pada Indeks Hak Asasi Manusia 2023 memberikan skor rata-rata 3,2 untuk seluruh variabel. Mereka menggunakan skala Likert mulai dari 1 hingga 7.

Setara Institute dan Infid pun memberikan sejumlah rekomendasi. “Angka ini turun 0,1 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,3,” kata pengacara dan peneliti konstitusi Setara Institute Sayyidatul Insiyah saat peluncuran Indeks Hak Asasi Manusia 2023 di Jakarta, Minggu (12/10/2023).

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Direktur Eksekutif Infid Iwan, Ketua Dewan Setara Institute Ismail Hasani dan Peneliti Utama Setara Institute Bonar Tigor Naipospos hadir dalam acara tersebut.

Dalam Indeks Hak Asasi Manusia tahun 2023, Setara Institute dan Infid membaginya menjadi dua aspek, yaitu hak ekonomi, sosial, budaya (ecosob) dan hak sipil dan politik (sipol).

Sayyidatul mengatakan, indikator ekonomi dan sosial memberikan kontribusi lebih besar terhadap nilai rata-rata nasional. “Skor Ecosob rata-rata 3,3 dengan penyumbang skor tertinggi adalah hak atas pendidikan yang mendapat skor 4,4.
“Sejauh ini pemenuhan hak atas tanah masih pada nilai 1,9,” ujarnya.

Pada variabel kewarganegaraan, Sayyidatul mengungkapkan negara memperoleh skor 3.

Indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat memberikan kontribusi skor terendah yaitu 1,3 di antara indikator lainnya.

Pemenuhan hak atas tanah dan jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak yang paling buruk selama hampir sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi, ujarnya.

Jika kita bandingkan rata-rata skor nasional tahun 2019, data Setara Institute dan Infid menunjukkan kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo tidak pernah mencapai angka moderat, yakni 4 dalam skala 1-7.

Tahun 2019 skor Indeks HAM sebesar 3,2, kemudian tahun 2020 sebesar 2,9, tahun 2021 sebesar 3, tahun 2022 sebesar 3,3 dan tahun 2023 turun lagi menjadi 3,2.

READ  207 Pedagang Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang Dikenakan SP 1 oleh Satpol PP

Rekomendasi

Setara Institute dan Infid selanjutnya menyampaikan 7 rekomendasi. Pertama, Presiden Jokowi mempercepat adopsi instrumen hak asasi manusia internasional melalui ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan dan ratifikasi rancangan undang-undang tentang ratifikasi Konvensi Menentang Penghilangan Paksa.

Kedua, mengambil langkah-langkah segera untuk menciptakan warisan hak asasi manusia, termasuk dengan mengakhiri Proyek Strategis Nasional (NSP), yang belum dilaksanakan dan telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia, dan mempercepat penyelesaian hukum atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius di masa lalu. termasuk klarifikasi tindak pidana pembunuhan Munir Said Thalib.

Ketiga, kepemimpinan nasional yang baru menjadikan hak asasi manusia sebagai landasan penyusunan perencanaan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (NMPDP) 2025-2029 dengan indikator yang tepat dan berbasis disiplin hak asasi manusia.

Keempat, kepemimpinan nasional yang baru memperkuat dukungan politik yang mengikat sektor bisnis dan dukungan anggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan hak asasi manusia sebagai alat untuk mewujudkan kesetaraan akses, khususnya hak atas tanah, untuk mencegah terulangnya pelanggaran hak asasi manusia di dunia usaha. sektor. .

Kelima, kepemimpinan nasional yang baru memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan menjamin seluruh warga negara mendapat jaminan kemajuan kesejahteraan tanpa diskriminasi.

Keenam, kepemimpinan nasional yang baru merangkul dan menjamin pemerintahan yang inklusif dalam mengatasi intoleransi, radikalisme, dan terorisme guna menciptakan masyarakat inklusif yang tangguh terhadap virus intoleransi dan radikalisme.

Ketujuh, kepemimpinan nasional yang baru telah merencanakan pembahasan sejumlah undang-undang yang berkontribusi terhadap pemajuan hak asasi manusia, seperti UU Masyarakat Adat, UU Sistem Pendidikan Nasional, serta revisi peraturan dan kebijakan yang kontraproduktif terhadap reformasi. pemajuan hak asasi manusia. , seperti UU Cipta Kerja dan Perubahan Kedua UU ITE. (rmn)

READ  Petrus Selestinus: Prabowo belum siap menghadapi isu HAM dalam debat calon presiden

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *