TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita paruh baya ditangkap setelah kedapatan hendak mencuri telepon genggam (HP) milik warga di Kampung Sumur, RT01/04, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 November 2023 sore.
Berdasarkan informasi sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik ponsel, Agustin, meninggalkan ponselnya di rumah saat sedang diisi dayanya.
Namun setelah kembali, dia menemukan pelaku sudah ada di dalam rumah, diduga mencoba mencuri telepon genggamnya.
Saat ditanya, dia mengaku dari Depok, Sukabumi, jawabannya bertele-tele seperti habis minum obat, jelas Agustin.
Karena ucapan pelaku tidak jelas, Agustín dan warga sekitar akhirnya menahannya di kantor kecamatan setempat.
Saat ini pelaku masih berada di kantor kecamatan dan akan dimintai keterangan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Quoted From Many Source